Bumi kita telah mengalami perubahan dramatis dalam beberapa abad terakir ini. Populasi manusia telah bertambah dengan laju yang sangat tinggi, diikuti dengan pemanfaatan sumberdaya alam yang juga secara berlebihan. Pertumbuhan industri yang sangat pesat tanpa pengelolaan yang memadai telah mengakibatkan timbulnya berbagai masalah pencemaran daratan, air dan udara serta berbagai masalah lingkungan lainnya. Penggnaan bahan bakar fosil secara masif telah menghasilkan gas rumah kaca (green-house gases) dalam jumlah yang amat luar biasa yang selanjutnya mengakibatkan timbulnya masalah pemanasan global dan perubahan iklim global. Sebagai konsekuensinya, akan terjadi kenaikan muka laut yang akan memberikan dampak yang besar terhadap lingkungan, terutama di zone pesisir.

Zone pesisir merupakan lingkungan yang dinamis dimana faktor-faktor daratan bertemu dan berinteraksi dengan faktor-faktor laut. Kondisi ini membuat zone pesisir merupakan wilayah yang sangat produktif menghasilkan bahan organik, tetapi sekali gus pula menjadikannya sangat rapuh. Zone pesisir umumnya mempunyai populasi penduduk yang sangat padat dan disertai dengan kegiatan ekonomi yang tinggi.  Oleh karenanya, apabila terjadi perubahan lingkungan yang drastis akan menimbulkan dampak lingkungan dengan berbagai masalahnya, bahkan yang dapat menuju ke bencana.
Buku ynag ditulis oleh Professor Otto S. R. Ongkosongo ini mengungkapkan potensi risiko bencana di zone pesisir yang diakibatkan oleh pemanasan global dan perubahan iklim global. Ia menyarankan tujuh strategi pokok untuk mengantisipasi pemanasan global dan perubahan  iklim global , yang dapat diringkas sebagai berikut: 1) tanpa tindakan berarti (practically do nothing); 2) kebijakan seperti biasa (business as usual); 3) mundur/ menyerah (retreat/ escape); 4) adapatasi/ akomodasi (adapatation, accomodation); 5) modifikasi/ penyesuaian (modification, adjustment); 6) perlindungan/ proteksi/ penanggulangan (protection); 7) melawan atau konfrontasi/ penantangan (confrontation).  Pilihan strategi untuk mencari slolusi haruslah didasarkan pada  berbagai pertimbangan seperti kerentanan kondisi fisik kawasan pesisir, jumlah penduduk yang menghuni di tempat yang rentan itu,  maupun keberadaan fasilitas vital dan strategis serta pertimbangan ekonominya melalui analisis biaya-manfaat (cost-benefit).
Disarankan agar dilakukan berbagai tindakan nyata dikaitkan dengan pilihan strategi yang sesuai, yakni yang dapat menyelesaikan masalahnya seefektif, dan seefiisien mungkin antara lain dengan pengurangan emisi gas rumah-kaca, efisiensi pemanfaatan energi, penggunaan energi alternatif terbarukan, penanaman vegetasi seperti mangrove, penanggulangan pantai secara tetpat guna, pelarangan eksploitasi  pasir pantai dan sungai, pengelolaan air tanah dangkal dan dalam,  serta rekasyasa pantai pada umumnya. Keikutsertaan seluruh lapisan masyarakat akan sangat mempercepat keberhasilan rencana dan sasaran keamanan, kesejahteraan, dan kemanfaatan secara berkelanjutan. (AN)